Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

KKP Bantah Isu Perizinan Perikanan Mandek, Ribuan Izin Tetap Diproses

Bagikan
KKP bantah isu perizinan perikanan mandek, ribuan izin tetap diproses.
KKP bantah isu perizinan perikanan mandek, ribuan izin tetap diproses.

Pangannews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah kabar yang menyebut layanan perizinan usaha perikanan tangkap tidak berjalan. KKP menegaskan informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan nelayan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan proses perizinan, termasuk pengajuan baru, perubahan, hingga perpanjangan izin usaha perikanan tangkap untuk 2026, tetap berlangsung tanpa hambatan berarti.

“Isu itu tidak benar. Seluruh layanan perizinan berjalan dan diproses sesuai ketentuan,” kata Latif, Jumat (19/12/2025).

Ia menilai narasi mengenai mandeknya perizinan sengaja dibangun oleh pihak tertentu sehingga pelaku usaha dan nelayan menyalahkan KKP. Padahal, pemerintah justru berupaya menjaga kepastian berusaha sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya perikanan tetap berkelanjutan.

Data Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mencatat, hingga 17 Desember 2025, sebanyak 5.151 dokumen perizinan perikanan tangkap telah diproses. Dokumen tersebut mencakup izin baru, perubahan izin, maupun perpanjangan, dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah seiring masuknya permohonan baru yang memenuhi persyaratan.

Untuk mempercepat layanan, KKP menambah jumlah verifikator izin hingga empat kali lipat menjelang akhir tahun. Tim verifikator juga bekerja setiap hari, termasuk pada hari libur, guna memastikan proses perizinan berjalan tepat waktu.

Dalam kesempatan itu, Latif juga menyinggung kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai semakin membaik. Menurutnya, PNBP menjadi instrumen penting negara dalam memastikan pengelolaan sumber daya perikanan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Sebagian besar PNBP dikembalikan ke daerah untuk mendukung pembangunan, termasuk program bantuan bagi nelayan kecil,” ujarnya.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal