Pangannews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak menjelang Idul Adha 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban serta mencegah munculnya kembali kasus penularan di wilayah sentra peternakan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti mengatakan percepatan vaksinasi dilakukan karena sebagian kasus PMK yang muncul berasal dari ternak yang belum mendapat vaksinasi ulang. Pemerintah daerah pun kembali mengintensifkan sosialisasi kepada peternak agar mengikuti jadwal vaksinasi secara lengkap.
“Kami melakukan langkah pencegahan sedemikian masif agar PMK tidak ada lagi persebarannya, sebab rata-rata ternak yang terjangkit adalah ternak yang tidak divaksinasi ulang. Oleh karena itu kami turun lagi melakukan sosialisasi, edukasi dan komunikasi kepada peternak untuk melakukan vaksinasi ulang tersebut,” ujar Lili.
Pemprov Lampung menyiapkan sebanyak 338.000 dosis vaksin PMK yang akan digunakan pada tahap lanjutan vaksinasi. Selain vaksin, pemerintah juga menerima dukungan obat-obatan dan desinfektan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian pada Maret 2026.
Bantuan tersebut terdiri atas 120 botol antibiotik, 72 botol analgesik, 60 botol multivitamin, 2.500 strip obat cacing, serta 100 liter desinfektan. Seluruh logistik itu akan didistribusikan bersamaan dengan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua pada awal April.
“Ini akan mulai didistribusikan bersamaan dengan vaksin tahap kedua di awal April 2026 ini,” katanya.
Menurut Lili, vaksinasi difokuskan pada wilayah sentra ternak guna memberikan rasa aman bagi peternak menjelang meningkatnya permintaan hewan kurban. Selain itu, edukasi kepada peternak juga terus dilakukan agar penerapan biosekuriti di kandang semakin ditingkatkan.
Pemprov Lampung juga melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi di daerah yang terdeteksi laporan kasus PMK, salah satunya di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Wilayah tersebut mendapat alokasi vaksin 40.000 dosis pada 2026, dengan 6.500 dosis telah disalurkan dan tambahan 6.000 dosis dijadwalkan didistribusikan pada awal April.
Lili menjelaskan vaksinasi dilakukan sesuai standar operasional, yakni vaksin pertama diberikan pada ternak minimal usia tiga bulan, dilanjutkan vaksin kedua enam minggu setelahnya. Pengulangan vaksinasi selanjutnya dilakukan setiap enam bulan atau satu tahun, bergantung pada jenis vaksin.
Selain vaksinasi, pemerintah daerah juga memperketat pengendalian dengan membatasi lalu lintas ternak dari wilayah tertular, meningkatkan sanitasi kandang, serta memberikan terapi suportif untuk meningkatkan daya tahan hewan.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.