UNS Minta RUU Pangan Tak Hanya Urus Produksi, tetapi Bangun Ekosistem

Pers Pangannews

9 jam yang lalu

news
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jumat (12/6/2026). (Foto : uns.ac.id)

Pangannews.id - Ancaman alih fungsi lahan pertanian, pertumbuhan jumlah penduduk, hingga tekanan perubahan iklim menjadi pekerjaan rumah besar dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.

Saat ini, DPR RI mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang diharapkan mampu menjawab tantangan sektor pangan yang semakin kompleks.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengatakan Indonesia membutuhkan sistem pangan yang lebih tangguh dan berkelanjutan karena tekanan terhadap sektor pangan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Menurutnya, pangan tidak semata-mata dipandang sebagai komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus bagian penting dari ketahanan nasional.

"Pertumbuhan penduduk, alih fungsi lahan pertanian, dan keterbatasan sumber daya alam menjadi tantangan yang harus diantisipasi melalui kebijakan yang tepat," kata Siti saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jumat (12/6/2026).

Meski berbagai program peningkatan produksi pangan telah dijalankan pemerintah, tantangan menjaga ketersediaan pangan nasional dinilai belum sepenuhnya teratasi. Karena itu, DPR menilai diperlukan regulasi yang lebih adaptif dan memiliki landasan hukum kuat untuk menghadapi perkembangan sektor pangan ke depan.

Dalam penyusunan RUU tersebut, DPR menggandeng kalangan akademisi guna memperoleh masukan berbasis riset dan pengalaman lapangan. UNS menjadi salah satu perguruan tinggi yang dimintai pandangan karena memiliki rekam jejak panjang dalam bidang pertanian dan pangan.

Wakil Rektor UNS Prof. Irwan Trinugroho mengatakan kampus memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan publik didukung oleh kajian ilmiah yang kuat.

Menurutnya, penguatan sistem pangan nasional tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga menyangkut pengelolaan lahan, teknologi pertanian, pengolahan hasil panen, hingga pembangunan ekosistem pangan yang berkelanjutan.

Selama ini UNS terlibat dalam berbagai program pengembangan pertanian, mulai dari riset komoditas strategis seperti padi, jagung, dan kedelai hingga penyusunan desain pengembangan sawah baru seluas 10.000 hektare di Kalimantan Tengah.

Kampus tersebut juga mengembangkan teknologi irigasi, pupuk organik, pembibitan tanaman, serta inovasi pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal.

Dalam forum tersebut, sejumlah pakar Fakultas Pertanian UNS menyoroti pentingnya penguatan produksi pertanian nasional yang dibarengi pengembangan agroindustri dan kelembagaan pangan.

Selain itu, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dinilai harus menjadi bagian penting dalam regulasi baru agar sektor pangan Indonesia mampu menghadapi tantangan masa depan.

Hingga kini, UNS telah menghasilkan puluhan paten di bidang pangan dan mengembangkan berbagai varietas unggul tanaman pangan maupun hortikultura. Berbagai inovasi tersebut dinilai dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memperkuat kedaulatan pangan nasional secara menyeluruh.

Penyusunan RUU Pangan menjadi momentum untuk memperbarui kerangka regulasi yang selama ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. DPR berharap regulasi baru nantinya mampu menjawab tantangan sektor pangan yang semakin kompleks sekaligus memperkuat posisi Indonesia menuju swasembada dan kemandirian pangan.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...