Swasembada Pangan dan Jejak Sejarah Bangsa

Pers Pangannews

9 jam yang lalu

news
Agus Salim, Arsiparis Kementerian Pertanian. (Foto : Istimewa)

Oleh: Agus Salim
(Arsiparis Kementerian Pertanian)

Pangannews.id - Indonesia pada 1980-an pernah menjadi simbol kemandirian pangan dan solidaritas global. Keberhasilan mencapai swasembada beras pada 1984 mendapat pengakuan internasional dari Food and Agriculture Organization (FAO).

Pada periode tersebut, Indonesia juga memiliki cadangan beras dalam jumlah besar dan bahkan pernah memberikan bantuan beras kepada negara-negara Afrika.

FAO mencatat bahwa keberhasilan swasembada beras Indonesia pada 1984 merupakan hasil dari upaya panjang melalui peningkatan produksi, pembangunan irigasi, dukungan teknologi, serta kebijakan pertanian yang terintegrasi. 

Namun, pertanyaan penting kemudian muncul: apakah swasembada pangan cukup dimaknai sebagai keberhasilan pada satu periode? Bagaimana keberlanjutannya dari generasi ke generasi?

Perjalanan Indonesia dalam mencapai kemandirian pangan tidak selalu berlangsung linier. Pada 2008, misalnya, Indonesia tidak melakukan impor beras medium, meskipun pada tahun tersebut masih terdapat impor beras dalam jumlah tertentu.

Karena itu, kondisi tersebut lebih tepat dipandang sebagai salah satu periode ketika ketergantungan terhadap impor beras medium dapat ditekan, bukan sebagai satu-satunya indikator bahwa Indonesia sepenuhnya terbebas dari impor beras.

Pada 14 Agustus 2022, International Rice Research Institute (IRRI) memberikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo atas keberhasilan Indonesia dalam memperkuat ketahanan sistem pangan dan swasembada beras selama periode 2019–2021.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas berbagai upaya Indonesia dalam meningkatkan produktivitas dan ketahanan sistem pangan berbasis beras.

Di sisi lain, perubahan iklim dan fenomena El Niño memberikan tantangan terhadap produksi pangan. Kondisi tersebut turut mendorong pemerintah mengambil kebijakan impor beras untuk menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga pangan nasional.

Perjalanan tersebut kembali mencapai momentum penting pada 7 Januari 2026. Di tengah kegiatan panen raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan tercapainya swasembada pangan nasional tahun 2025. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras untuk konsumsi pangan penduduk pada 2025 mencapai 34,69 juta ton, meningkat 4,07 juta ton atau 13,29 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 30,62 juta ton. Angka tersebut menjadi salah satu capaian penting dalam perjalanan produksi pangan Indonesia.

Capaian tersebut bukan sekadar angka produksi. Ia merupakan bagian dari perjalanan panjang bangsa dalam membangun kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.

Arsip sebagai Jejak Perjalanan

Arsip memiliki peranan penting dalam perjalanan suatu instansi maupun bangsa. Arsip merekam pengalaman masa lalu, merekam proses yang berlangsung pada masa kini, serta menjadi sumber informasi untuk menghadapi berbagai persoalan dan mengambil keputusan pada masa mendatang.

Perjalanan panjang Indonesia dalam membangun ketahanan dan kemandirian pangan juga meninggalkan berbagai rekaman berupa dokumen, kebijakan, laporan, foto, audiovisual, serta catatan sejarah.

Seluruh rekaman tersebut perlu diselamatkan, dikelola, dan didiseminasikan kepada generasi sekarang agar keberhasilan yang telah dicapai dapat dipahami sekaligus menjadi pembelajaran bagi keberlanjutan pembangunan pangan nasional.

Keberhasilan swasembada pangan merupakan salah satu pencapaian strategis dalam sejarah Indonesia. Karena itu, rekam jejaknya layak dipertimbangkan sebagai bagian dari Memori Kolektif Bangsa (MKB) apabila memenuhi persyaratan dan melalui proses penilaian sesuai ketentuan kearsipan.

Arsip bukan sekadar alat untuk mengenang masa lampau. Arsip dapat menjadi pijakan historis dan sumber pengetahuan strategis untuk menghadapi tantangan ketahanan pangan pada masa depan.

Dokumen dan rekam jejak pelaksanaan kebijakan swasembada pangan yang memiliki nilai kesejarahan dapat melalui proses penilaian untuk ditetapkan sebagai arsip statis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, arsip statis yang memenuhi persyaratan dan memiliki nilai kesejarahan dapat diserahkan kepada lembaga kearsipan sesuai kewenangannya.

Dalam perspektif sejarah, arsip merupakan sumber primer yang merekam peristiwa pada zamannya. Arsip dapat menjadi first-hand evidence bagi peneliti untuk merekonstruksi fakta sejarah secara objektif serta menjadi bahan pembelajaran lintas generasi.

Karena itu, memasyarakatkan arsip menjadi penting. Arsip perlu dikenalkan bukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai sumber informasi, pengetahuan, dan bukti sejarah yang dapat mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, penelitian, serta pembelajaran masyarakat.

Melalui diseminasi arsip, tugas, fungsi, dan khazanah arsip yang dimiliki Kementerian Pertanian dapat tersampaikan kepada masyarakat. Pada saat yang sama, kesadaran untuk menyelamatkan arsip sebagai bagian dari budaya dan pengetahuan bangsa dapat terus ditingkatkan.

Memori Kolektif Bangsa

Pada 2026, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menetapkan arsip-arsip bernilai strategis sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahap I Tahun 2026 melalui Keputusan Kepala ANRI Nomor 180 Tahun 2026. Penetapan tersebut mencakup sembilan arsip yang dinilai memiliki nilai penting secara historis, ilmiah, maupun sosial budaya. 

Penetapan MKB menunjukkan bahwa arsip tidak berhenti sebagai dokumen yang disimpan, tetapi dapat menjadi bagian dari identitas dan memori bangsa.

Dalam konteks tersebut, rekam jejak perjalanan Indonesia menuju kemandirian dan kedaulatan pangan memiliki nilai strategis untuk didokumentasikan secara baik.

Bukan tidak mungkin, apabila kelak memenuhi persyaratan dan melalui proses seleksi yang berlaku, khazanah arsip mengenai perjalanan swasembada pangan Indonesia dapat diusulkan ke tingkat regional maupun internasional, termasuk melalui program Memory of the World (MoW) UNESCO.

Namun, pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh proses, kebijakan, inovasi, perjuangan petani, serta capaian pembangunan pangan tersimpan dan dapat dipelajari oleh generasi mendatang.

Capaian dan Tantangan ke Depan


Berdasarkan arah pembangunan nasional dan Rencana Strategis Kementerian Pertanian, agenda swasembada pangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada terwujudnya pertanian yang maju, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pertanian maju diarahkan pada pemanfaatan teknologi, peningkatan produktivitas, kemandirian, dan swasembada. Pertanian berkelanjutan menekankan aspek ramah lingkungan dan ketahanan terhadap perubahan iklim.

Sementara itu, manfaat bagi rakyat diwujudkan melalui peningkatan kesejahteraan petani, penguatan ketahanan pangan masyarakat, serta hilirisasi dan peningkatan nilai tambah hasil pertanian.

Dengan demikian, swasembada pangan tidak berhenti pada kemampuan memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri. Swasembada harus mampu menghadirkan kesejahteraan bagi petani, menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Menteri Pertanian menyampaikan pada 11 Agustus 2026 bahwa swasembada harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pangan pada akhirnya harus dirasakan oleh mereka yang berada di garis depan produksi pangan, yaitu para petani.

Kemerdekaan Indonesia ke-81 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemerdekaan dan kedaulatan pangan. Kemandirian pangan bukan berarti menutup diri dari dunia, melainkan memastikan bahwa bangsa Indonesia memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, memiliki daya tahan menghadapi krisis, serta mampu mengambil keputusan secara mandiri ketika menghadapi perubahan global.

Menjaga Sejarah, Menjaga Masa Depan

Perjalanan Indonesia dari negara yang pernah menjadi salah satu pengimpor beras terbesar hingga kembali mencapai swasembada merupakan perjalanan panjang yang melibatkan kebijakan pemerintah, kerja keras petani, dukungan teknologi, pembangunan infrastruktur, penelitian, penyuluhan, serta berbagai unsur masyarakat.

Karena itu, capaian swasembada pangan perlu dipandang bukan hanya sebagai keberhasilan produksi, tetapi juga sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa.

Ungkapan yang sering disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, “Setiap detik adalah takdir, tidak pernah tertukar,” dapat dimaknai sebagai ajakan untuk menghadapi setiap perubahan dengan kesiapan dan kerja nyata.

Dari perspektif kearsipan, setiap perubahan dan pencapaian tersebut perlu direkam. Kebijakan harus terdokumentasi, proses harus tercatat, dan keberhasilan harus memiliki bukti.

Kesadaran tersebut menjadi penting agar generasi mendatang tidak hanya mengetahui bahwa Indonesia pernah mencapai swasembada pangan, tetapi juga memahami bagaimana swasembada itu dicapai, siapa saja yang berperan, kebijakan apa yang ditempuh, tantangan apa yang dihadapi, dan pelajaran apa yang dapat diwariskan.

Pada akhirnya, arsip adalah bukti perjalanan bangsa. Tanpa arsip, sejarah akan kehilangan sebagian sumber pembuktiannya.

No Archives, No History

Mari menyelamatkan arsip, mendokumentasikan capaian, dan mengukir sejarah pangan Indonesia agar dapat dipelajari oleh generasi yang akan datang. (*/ADV)


Kolom Komentar

You must login to comment...