1 jam yang lalu
Pangannews.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 04 Manado, Sulawesi Utara, mendapat sejumlah masukan dari siswa. Mereka menyoroti jeda waktu antara makanan tiba di sekolah dengan waktu pembagian serta menu yang dinilai kurang bervariasi.
Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto saat melakukan pemantauan pelaksanaan MBG di sekolah tersebut.
Mugiyanto menilai masukan dari siswa perlu didengar karena mereka merupakan penerima manfaat langsung dari program pemerintah. Persoalan yang ditemukan di lapangan, menurut dia, dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan MBG.
“Itu bagus, bersama dengan Kadis Pendidikan, Kadis Ketahanan Pangan serta Kepala SPPG setempat, kami mendengar langsung apa yang siswa ini kehendaki,” ujar Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/9/2026).
Di sisi lain, Mugiyanto mengingatkan agar perbaikan pelaksanaan MBG tidak hanya menyangkut menu maupun distribusi. Keamanan dan keselamatan siswa juga harus menjadi perhatian.
“Dalam prinsip HAM, para siswa penerima MBG ini adalah penerima manfaat dari kebijakan negara sehingga prinsip keselamatan dan prinsip keamanan terkait pelaksanaan Program MBG ini harus diperhatikan,” kata dia.
Mugiyanto mengatakan MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden. Pelaksanaannya juga menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak masyarakat, termasuk hak atas pangan.
Ia menegaskan makanan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diterima setiap orang sejak lahir. Karena itu, ketika pemerintah menjalankan MBG, program tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak masyarakat.
“Kami dari Kementerian Hak Asasi Manusia mengajak kita semua untuk menempatkan bahwa makanan adalah bagian dari Hak Asasi Manusia, sebagaimana Hak Asasi Manusia merupakan hak yang diterima sejak manusia dilahirkan, makan pangan merupakan bagian darinya. Ketika sekarang Pemerintah melaksanakan Program MBG, itu berarti Negara sedang melakukan tanggung jawabnya,” kata Mugiyanto.
Menurut dia, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program harus diperbaiki secara bersama-sama. Dengan demikian, tujuan MBG sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat dapat tercapai.
Editor : Adi Permana
Kamis, 10 September 2026 08:58 WIB
Rabu, 09 September 2026 06:30 WIB
Senin, 07 September 2026 17:54 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...