Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Jaga Ketersediaan Pangan, Ini Strategi dari Bapanas

Bagikan
Pemerintah Komitmen Jaga Inflasi. (Kontan.co.id)
Pemerintah Komitmen Jaga Inflasi. (Kontan.co.id)

Pemerintah Menjaga Ketersediaan Pangan Perlu Dilakukan 


PanganNews.id, Jakarta- Pemerintah berkomitmen mengendalikan inflasi pangan. Hal ini sebagai upaya untuk menjangkar tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam kisaran sasaran Bank Indonesia (BI) dan pemerintah.

Melansir dari berbagai sumber, Nyoto Suwignyo, Deputi II Bidarang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional, mengatakan menjaga ketersediaan pangan perlu dilakukan.

“Kami pantau setiap hari melalui panel harga. Tinggi rendahnya harga pangan menunjukkan ketersediaan pangan,” kata Nyoto saat mengutip dari Kontan.co.id dalam kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Nasional, Kamis 19 Mei 2023.

Nyoto juga menjelaskan, Badan Pangan Nasional memiliki beberapa kegiatan strategis dalam pengendalian inflasi pangan.

Pertama, berikan data makanan yang valid. Hal ini dilakukan melalui survei rutin dan pemantauan stok pangan dan data harga.

Kedua, koordinasi dan kerja sama antar K/L dan daerah. Dilakukan dengan penguatan koordinasi dan pertukaran informasi tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Penguatan koordinasi juga dilakukan antara K/L di pusat maupun daerah, serta ada kerja sama perdagangan pangan antardaerah.

Ketiga, mobilisasi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit. Dengan ini, Bapanas bersinergi dengan Kementerian Perhubungan untuk optimalisasi tol laut, angkutan perintis, dan jembatan udara," bebernya.

Dalam hal ini menurut Nyoto, pemerintah juga memfasilitasi biaya distribusi pangan dengan memanfaatkan dana alokasi umum (DAU) dan dana tidak terduga (DTT) dari Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Infrastruktur pendukung logistik dan distribusi pangan juga terus diperkuat.

Keempat, gerakan pangan murah dan stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Ini untuk menjaga pasokan dan harga di tingkat konsumen dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD," jelasnya.

Ada juga kebijakan harga pangan sesuai dengan harga acuan pembelian (HAP) dan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Kelima, penguatan cadangan pangan daerah dengan memperkuat sarana penyimpanan pangan di sentra produksi untuk memperpanjang masa simpan produk pangan.

Kemudian penguatan stok di BUMN pangan dan penguatan lumbung pangan masyarakat," tutup Nyoto. (egi)

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal