PanganNews.id, Jakarta - Badan Pangan Nasional/Nasional Food Agency (NFA) melakukan sosialisasi pelabelan produk kepada masyarakat untuk menjaga mutu dan standar produk pangan nasional.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional/NFA Yusra Egayanti menyebut bawah NFA rutin melakukan sosialisasi Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras di berbagai kesempatan.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional/NFA Yusra Egayanti dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa telah membuat Panduan Pencantuman Label Pangan Segar dan Persyaratan Mutu dan Label Beras sebagai bahan interaktif bagi stakeholder untuk dapat mengimplementasikan peraturan, khususnya Perbadan Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Ia mengaku, masyarakat bisa melihat langsung Perbadan tersebut melalui kanal atau website yang telah disediakan oleh NFA.
"Perbadan tersebut telah dibuat panduannya sedemikian rupa dalam bentuk e-book yang dapat diakses melalui website badanpangan.go.id sehingga jangkauan penyebaran kepada stakeholder lebih luas, salah satu nya adalah pelaku usaha,” ungkap dia.
Selaras dengan arahan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional/NFA Andriko Noto Susanto menyampaikan bahwa kedua peraturan tersebut menurutnya menjadi dasar dalam implementasi pengawasan keamanan pangan segar baik pre maupun post market.
Sosialisasi Perbadan tersebut guna ditujukan kepada pihak-pihak terkait yakni para petugas di provinsi dan kabupaten kota yang melakukan tugas dan fungsi pengawasan keamanan pangan segar, para pelaku usaha pangan segar, dan pengelola retail/supermarket serta pihak-pihak terkait lainnya.
"Sosialisasi Perbadan ini diikuti oleh para petugas yang menangani keamanan pangan di kabupten Kota lingkup Provinsi Sumatera Barat, para pelaku usaha, pedagang pasar modern, dan pengelola supermarket serta stakeholder terkait lainnya," jelasnya.
Penulis: Egi Abdul Mugni
Editor : R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.