Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Pemkab Bogor dan Kejari Bangun Kerja Sama Demi Antisipasi Korupsi

Bagikan
Bupati Bogor, Ruddy Susmanto (Kanan), bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin (Kiri). (Foto: Instagram @rudysusmanto)
Bupati Bogor, Ruddy Susmanto (Kanan), bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin (Kiri). (Foto: Instagram @rudysusmanto)

Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama pencegahan perbuatan melanggar hukum di lingkungan Pemkab Bogor. 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin di Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Rabu, 23 April 2025.

Rudy menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk mencegah pelanggaran hukum dan tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

"Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan tidak takut mengambil langkah yang tepat," kata Rudy.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan ini bertujuan agar setiap perangkat daerah dapat bertindak tanpa keraguan dalam melaksanakan program-program yang telah dianggarkan.

MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya dilakukan di Gedung Pakuan, Bandung, pada 15 April 2025.

Rudy berharap, melalui kesepakatan ini, Pemkab Bogor dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Jadi kita pun menindak lanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dan hal-hal yang dapat merugikan Pemerintah Kabupaten Bogor supaya dapat kita antisipasi lebih dalam," ujar Bupati Rudy.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Irwanuddin Tadjuddin menyatakan bahwa kerja sama ini tidak hanya fokus pada pencegahan, namun juga pada penanganan hukum perdata dan tata usaha negara. 

"Kita ingin mencegah perbuatan melanggar hukum dan korupsi dengan melakukan pencegahan dan penindakan yang efektif," kata Irwanuddin.

Editor: Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal