Pangannews.id - Keberadaan kandang ternak unggas di tengah lingkungan permukiman kembali menjadi persoalan. Di Gang H. Ali RT 001/RW 03, Kelurahan Tugu Selatan, Jakarta Utara, keluhan mengenai posisi kandang dan keberadaan hewan ternak dilaporkan melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan mendatangi lokasi pada Senin (2/11/202). Mereka terdiri atas jajaran Kelurahan Tugu Selatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Satpol PP, serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Penanganan di lapangan dipimpin Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Tugu Selatan, Sri Haryanti Pamuji Astuti. Petugas melakukan penanganan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dalam kesempatan itu, pemilik ternak unggas diimbau memperhatikan penempatan kandang agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Keberadaan kandang di lingkungan padat permukiman perlu mempertimbangkan kondisi sekitar, terutama kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu aduan lingkungan yang ditindaklanjuti pemerintah kelurahan melalui CRM. Warga pun didorong memanfaatkan kanal pengaduan resmi tersebut apabila menemukan persoalan serupa di lingkungannya.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.