Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Kemendikdasmen Luncurkan Enam Modul Panduan untuk Pelaksanaan MBG

Bagikan
Kemendikdasmen luncurkan enam modul panduan untuk pelaksanaan MBG. (Foto: Kemenkes)
Kemendikdasmen luncurkan enam modul panduan untuk pelaksanaan MBG. (Foto: Kemenkes)

Pangannews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan enam modul strategis yang dirancang sebagai pedoman nasional bagi seluruh satuan pendidikan serta pemerintah daerah dalam menjalankan program makan bergizi gratis (MBG).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyebut MBG sebagai investasi jangka panjang bangsa. Menurut dia, pemberian makanan bergizi hanyalah satu bagian dari tujuan besar yang ingin dicapai pemerintah melalui program ini.

“MBG adalah instrumen untuk membiasakan gaya hidup sehat sejak dini. Keterpenuhan gizi dan lingkungan sekolah yang sehat akan meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara nasional,” ujarnya.

Enam modul yang dirilis itu disusun untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan terstandar dan berkelanjutan. Dokumen tersebut menjadi acuan bagi sekolah, pemda, dan mitra pembangunan dalam mengelola program secara utuh, mulai dari edukasi gizi hingga pemantauan kesehatannya.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, masalah gizi masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan belajar dan kesehatan anak. Peluncuran modul-modul ini juga mempertegas posisi MBG sebagai Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, mengatakan pendidikan dan gizi adalah dua fondasi yang tidak dapat dipisahkan.

“Anak dengan gizi optimal memiliki fokus, daya tahan tubuh, dan kemampuan kognitif yang lebih baik. Sekolah harus menjadi pusat perubahan perilaku makan sehat,” ujarnya.

Gogot menjelaskan bahwa Kemendikdasmen merupakan penerima manfaat terbesar dalam program MBG, dengan cakupan sekitar 53 juta siswa dari jenjang PAUD hingga SMA, termasuk pendidikan nonformal. Karena itu, pedoman yang disiapkan diharapkan memudahkan sekolah memahami tata kelola program secara menyeluruh.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal