Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Purworejo menyoroti potensi kebocoran penerimaan pajak daerah dari belanja makanan dan minuman di lingkungan sekolah. Pengadaan jasa katering yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai belum sepenuhnya memenuhi kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Kepala BPKPAD Purworejo, Hadi Sadsila, mengatakan masih ditemukan praktik pengadaan jasa boga yang belum dikenai pajak daerah, meski secara aturan termasuk objek PBJT.
“Masih terdapat praktik pengadaan jasa boga yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pajak daerah. Padahal, meskipun jasa tersebut tidak dikenakan PPN, tetap menjadi objek PBJT dengan tarif 10%,” ujar Hadi saat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman bagi Bendahara BOS SMA sederajat se-Kabupaten Purworejo, Rabu (8/4/2026).
Menurut dia, sektor ini memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola dengan baik dan sesuai ketentuan.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah BPKPAD Purworejo, Toni Hartadi. Ia menilai belanja konsumsi dari dana BOS selama ini belum sepenuhnya diikuti kepatuhan dalam pemungutan dan penyetoran pajak.
“Kami melihat bahwa belanja makanan dan minuman dari dana BOS memiliki potensi pajak yang cukup besar, namun belum seluruhnya dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Toni.
Ia menambahkan, peran bendahara sekolah menjadi kunci dalam memastikan kewajiban pajak tersebut dijalankan, termasuk mengawasi penyedia jasa katering agar patuh terhadap aturan.
Selain itu, Toni juga menyoroti perkembangan pengadaan melalui platform digital yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pemungutan pajak daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan celah dalam pengawasan.
“Ke depan, kami akan terus mendorong adanya integrasi sistem, termasuk penguatan mekanisme pemungutan PBJT pada transaksi digital. Namun untuk saat ini, peran aktif bendahara sangat krusial,” ujarnya.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.