PanganNews.id, Lombok – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolabrasi dengan masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga kelestarian aneka ragam hayati di kawasan konservasi Pulau Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan atau yang dikenal sebagai Gili Matra.
Pasalnya, kawasan konservasi Pulau Gili Matra selama ini menjadi sumber utama penghidupan dan penopang hidup masyarakat yang tinggal di sekitaran kawasan tersebut.
“Peran masing-masing pihak dan kolaborasi pemerintah dengan masyarakat adalah salah satu bentuk melindungi dan menjaga keanekaragaman hayati laut dan sekitarnya. Saya mendorong semua pihak untuk menjaga laut yang sehat untuk kehidupan kedepannya,” ujar Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Muh Firdaus Agung Kunto Kurniawan Firdaus dalam siaran resmi di Jakarta, Senin 10 Juli 2023.
Kolaborasi tersebut terwujud dalam sejumlah program yang dilaksanakan bersama hingga pemberian bantuan dari KKP kepada kelompok penggerak konservasi, dan penyerahan penghargaan kepada 43 pelaku usaha.
Bantuan diserahkan melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Kelompok Meno Lestari.
Sementara, sertifikat penghargaan diberikan kepada 43 pelaku usaha di bidang pariwisata alam perairan yang taat mengimplementasikan kebijakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Firdaus juga menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan itu adalah untuk mengapresiasi dan mempererat kolaborasi dengan masyarakat dan para pelaku usaha yang selama ini telah terbangun dengan baik.
“Semoga bantuan yang disalurkan kepada KOMPAK Kelompok Meno Lestari dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dalam kesempatan ini, KKP juga memberikan apresiasi penghargaan kepada semua pelaku usaha yang telah taat terhadap kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pemberian Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi (SIUPKK) pertama di Indonesia yang diinisiasi oleh PT. Windmolen (Oceans 5),” ungkap Firdaus.
Penulis: Egi Abdul Mugni
Editor: R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.