Mie dan Kerupuk Mengandung Boraks Ditemukan di Pasar Sukamoro

Pers Pangannews

Sabtu, 21 Februari 2026 11:22 WIB

news
Pemkab Banyuasin menemukan produk pangan mengandung zat berbahaya saat sidak di Pasar Sukamoro, Talang Kelapa, Jumat (20/2/2026). (Foto : Pemkab Banyuasin)

Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menemukan sejumlah produk pangan mengandung zat berbahaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (20/2/2026).

Dalam sidak yang dipimpin Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim itu, petugas mengambil puluhan sampel makanan dari sejumlah pedagang. Hasil uji cepat menunjukkan, dari 20 sampel yang diperiksa, beberapa produk seperti mie basah dan kerupuk jangngek positif mengandung boraks dan formalin.

Erwin mengatakan, sebagian besar pedagang mengaku tidak mengetahui bahwa barang dagangan yang mereka peroleh dari agen mengandung bahan berbahaya.

“Pedagang hanya mengambil dari pemasok. Mereka tidak tahu kalau isinya berbahaya,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengambil langkah lanjutan dengan menelusuri jalur distribusi produk tersebut. Penelusuran akan dilakukan bersama Dinas Koperindag Banyuasin, Kejaksaan Negeri Banyuasin, dan Polres Banyuasin.

“Kami akan segera mendatangi agen dan pemasoknya agar produk seperti ini tidak kembali beredar di pasar,” kata Erwin.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang, karena produsen produk tersebut diduga berada di wilayah tersebut. Koordinasi dilakukan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti memproduksi makanan tidak layak konsumsi.

“Produsen yang sengaja memakai bahan berbahaya harus diberi sanksi agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Selain pengawasan kualitas produk, tim juga memantau harga kebutuhan pokok. Dari hasil pemantauan sementara, harga bahan pangan di Pasar Sukamoro masih terpantau stabil.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...