BGN Selidiki Kasus Keracunan 72 Siswa Usai Konsumsi MBG di Jaktim

Pers Pangannews

10 jam yang lalu

news
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang.

Pangannews.id - Kasus keracunan yang menimpa puluhan siswa di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, usai mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam penyelidikan. Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil sampel makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk diuji di laboratorium.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan hasil uji laboratorium masih belum keluar sehingga penyebab pasti keracunan belum dapat dipastikan.

“Kan hasil labnya belum keluar. Setiap ada kejadian pasti kita periksa di lab spesimen menunya,” kata Nanik, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, kondisi para siswa dilaporkan berangsur membaik. Nanik menyebut sebagian besar sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Sudah mulai membaik bahkan sudah pada keluar RS hari ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih ada sejumlah siswa yang menjalani perawatan, namun diharapkan seluruhnya dapat segera pulang.

“Belum (seluruhnya pulang), mungkin besok semua pulang semua ya, mudah-mudahan,” kata dia.

Sebelumnya, BGN mencatat sebanyak 72 siswa mengalami keracunan setelah menyantap menu spageti dari program MBG. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 siswa sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Sudah berkurang, sepertinya hari ini tinggal 50-an orang,” ujar Nanik.

Para siswa berasal dari empat sekolah, yakni SMAN 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SDN Pondok Kelapa 09. Mereka dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, RSKD Pondok Kopi, serta Rumah Sakit Harum.

BGN memastikan akan melakukan pendalaman menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap dapur SPPG yang memproduksi makanan tersebut. Keputusan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penghentian sementara operasional, akan diambil setelah hasil pemeriksaan lengkap diperoleh.

“Soal suspend nanti kita lihat perkembangannya,” pungkas Nanik.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...