9 jam yang lalu
Pangannews.id - Pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk memastikan ketersediaan bahan baku dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan tersebut berupa Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pangan yang fokus pada penguatan rantai pasok pangan berbasis lokal.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan regulasi ini disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola penyelenggaraan MBG.
“Karena kalau nggak ada bahan pangannya kan nggak bisa nih berjalan programnya dan diharapkannya bahan pasokan pangan itu berasal dari lokal,” ujar Nani dalam APPMBGI National Summit 2026 di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, pemanfaatan rantai pasok lokal akan melibatkan berbagai pelaku usaha di daerah, mulai dari koperasi desa, UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peternak, koperasi nelayan hingga pedagang pasar. Skema ini dinilai mampu menekan biaya logistik sekaligus menjaga kualitas bahan pangan.
Selain itu, pemerintah mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem pangan yang berkelanjutan di wilayah masing-masing.
Tak hanya menyiapkan regulasi, pemerintah juga tengah mengembangkan sejumlah perangkat pendukung seperti proyek percontohan (pilot project), petunjuk teknis, hingga aturan turunan dari Badan Gizi Nasional.
Namun demikian, pemerintah mengakui tidak semua daerah dapat langsung mengandalkan pasokan lokal, terutama wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk itu, pemerintah menyiapkan skema tambahan anggaran bagi daerah yang masih mengalami keterbatasan.
“Ada kebijakan baru untuk menambah biaya tambahan untuk lokasi-lokasi terpencil. Tapi dengan itu tetap mereka harus membangun ekosistem di lokasinya masing-masing ke depannya,” kata Nani.
Editor : Adi Permana
Kamis, 23 April 2026 11:26 WIB
Senin, 20 April 2026 12:14 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...