23 jam yang lalu
Pangannews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari jumlah tersebut, 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran SLHS. Sebanyak 447 SPPG telah mendaftar, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat dan kelayakan. Sementara delapan SPPG lainnya belum terkonfirmasi status SLHS-nya.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memastikan keamanan makanan yang diberikan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut dia, keselamatan penerima manfaat, khususnya siswa, menjadi prioritas dalam pelaksanaan program.
"Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higienitas dan sanitasi," ujar Ketut.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, 1.276 SPPG yang disuspend terdiri atas 239 SPPG di Wilayah I Sumatera, 927 SPPG di Wilayah II Jawa, dan 110 SPPG di Wilayah III yang mencakup wilayah di luar Sumatera dan Jawa.
Selain suspend, BGN juga telah mengusulkan 654 SPPG yang masuk kategori kritis untuk ditutup secara permanen. Penutupan akan dilakukan dalam waktu tujuh hari ke depan apabila SPPG tersebut tidak memenuhi ketentuan.
Dari 654 SPPG yang diusulkan untuk ditutup permanen, sebanyak 447 SPPG sudah mendaftarkan SLHS tetapi terbukti tidak memenuhi syarat dan kelayakan. Kemudian 199 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS dan delapan SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.
BGN juga tidak hanya mengandalkan pemeriksaan administrasi. Pengawasan diperkuat melalui pemeriksaan langsung ke lapangan untuk melihat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing SPPG.
"Kami juga akan mengecek langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan," kata Ketut.
Di sisi lain, penghentian sementara tersebut disebut tidak akan mengganggu layanan pemenuhan gizi masyarakat. BGN menyiapkan mekanisme pengalihan layanan dari SPPG yang disuspend ke SPPG terdekat yang telah mengantongi SLHS dan masih memiliki kapasitas yang memadai.
Ketut mengatakan, suspend juga menjadi bagian dari mitigasi risiko sekaligus pembinaan bagi SPPG yang masih berkomitmen memenuhi ketentuan.
"Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih memiliki itikad untuk beroperasi sesuai ketentuan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," tuturnya.
Editor : Adi Permana
Kamis, 17 September 2026 12:57 WIB
Kamis, 17 September 2026 10:02 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...