Harga TBS Sawit Merosot di Tengah Stabilnya CPO Dunia

Pers Pangannews

11 jam yang lalu

news
Harga TBS sawit merosot di tengah stabilnya CPO dunia. (Foto: Pixabay)

Pangannews.id - Harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani Dharmasraya dilaporkan merosot tajam dalam beberapa pekan terakhir. Penurunan harga bahkan disebut mencapai Rp600 hingga Rp1.100 per kilogram, meski harga crude palm oil (CPO) dunia dan harga acuan sawit Sumatera Barat relatif stabil.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meminta pabrik kelapa sawit (PKS) tidak menurunkan harga TBS secara sepihak dengan alasan penyesuaian regulasi baru yang sejatinya belum berlaku penuh.

“Penurunan harga TBS di tingkat petani perlu menjadi perhatian serius, karena harga CPO dunia maupun harga acuan di Sumatera Barat stabil,” kata Annisa.

Permintaan tersebut dituangkan dalam surat imbauan bernomor 500.8/88/DISTAN-2026 tertanggal 26 Mei 2026. Surat itu diterbitkan setelah pemerintah daerah menerima laporan dari masyarakat terkait turunnya harga sawit di tingkat petani.

Annisa menilai penurunan harga yang signifikan tidak mencerminkan kondisi pasar sebenarnya. Ia menyinggung kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam dan produk turunannya yang diumumkan pemerintah pusat masih berada dalam masa transisi hingga Januari 2027.

Menurut dia, kebijakan baru tersebut justru berpotensi memperkuat tata niaga sawit nasional dan mengurangi potensi manipulasi harga ekspor.

Selain itu, kebijakan mandatori biodiesel B50 yang direncanakan mulai berlaku Juli 2026 diperkirakan akan meningkatkan serapan CPO domestik sehingga semestinya memberi sentimen positif terhadap harga sawit petani.

Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa mekanisme penetapan harga TBS telah diatur dalam sejumlah regulasi, mulai dari Peraturan Menteri Pertanian hingga Peraturan Gubernur Sumatera Barat.

Karena itu, harga pembelian TBS petani diminta tetap mengacu pada harga pasar CPO dan penetapan harga berkala yang berlaku di Sumatera Barat.

Annisa turut menyoroti potensi praktik persengkokolan harga yang dapat mengarah pada persaingan usaha tidak sehat. Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus mengawasi penetapan harga TBS di lapangan dan tidak segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan petani.

“Stabilitas harga sawit merupakan kunci keberlanjutan ke depan,” ujarnya.

Surat imbauan tersebut ditujukan kepada sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di Dharmasraya, termasuk PT Dharmasraya Sawit Lestari, PT Tidar Kerinci Agung, hingga PT Salago Makmur Plantation. Salinan surat juga dikirim ke sejumlah unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...