Tahu Putih hingga Ikan Teri Berformalin Ditemukan di Pasar Curug Tangerang

Pers Pangannews

13 jam yang lalu

news
Ilustrasi - Ikan teri berformalin. (Foto : Pixabay)

Pangannews.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menemukan tiga jenis pangan mengandung formalin saat melakukan pemeriksaan di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (22/5/2026).

Temuan itu diperoleh setelah petugas menguji 21 sampel makanan yang diambil dari sejumlah lapak pedagang di pasar tradisional tersebut.

Hasilnya, ikan asin jambal roti, ikan teri, dan tahu putih dinyatakan positif mengandung formalin, zat kimia berbahaya yang dilarang digunakan sebagai bahan pengawet makanan.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Tangerang Sony Mughofir mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan peringatan dan edukasi kepada pedagang.

“Tiga sampel yang positif mengandung formalin itu meliputi ikan asin jambal roti, ikan teri, dan tahu putih,” kata Sony, dikutip dari Antara.

BPOM juga meminta pedagang tidak lagi menjual produk serupa serta menghentikan pasokan dari pemasok yang sama.

“Kita akan edukasi para pedagang agar tidak menjual kembali makanan tersebut, dan agar mereka tidak mengambil produk dari supplier yang sama,” ujarnya.

Formalin merupakan bahan kimia yang biasa digunakan untuk pengawet mayat dan keperluan industri. Penggunaan formalin pada pangan dilarang karena dapat membahayakan kesehatan, terutama jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Paparan formalin secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi saluran pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, hingga meningkatkan risiko kanker.

BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat membeli bahan pangan, terutama produk olahan seperti ikan asin dan tahu yang rawan dicampur bahan berbahaya.

Sony menyebut salah satu ciri pangan yang patut dicurigai mengandung formalin adalah tidak dihinggapi lalat meski dijual di area terbuka.

“Biasanya makanan yang tidak dihinggapi lalat rata-rata mengandung formalin,” katanya.

Ia juga menyarankan masyarakat memilih ikan segar dibanding ikan olahan yang tidak jelas proses pengawetannya.

Selain itu, konsumen diminta menerapkan cek KLIK sebelum membeli produk pangan, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...